Peka PMII Sampang

Pemberdayaan Industri Pertanian Dengan Meningkatkan SDM dan IPTEK Menuju Sampang Progresif


PENDAHULUAN
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumberdaya hayati yang dilakukan manusia
untuk menghasilkan bahan pangan, bahan-bahan industri atau sumber energi, serta untuk
mengelola lingkungan hidupnya. Namun, seiring berkembangnya waktu, tanah pertanian
yang di manfaati kini semakin berkurang, khususnya di daerah kabupaten Sampang karena
masuknya industri-industri lainnya. Tidak hanya itu, jumlah penduduk yang semakin banyak
menyebabkan lahan pemukiman semakin banyak menyebabkan lahan pemukiman semakin
meluas yang berdampak pada berkurangnya lahan pertanian.


Sektor pertanian merupakan potensi kabupaten Sampang. Dari kelima sub sektor
pertanian, sub sektor tanaman pangan memiliki kontribusi terbesar yakni 27,75% terhadap
PDRB, namun besarnya kontribusi tersebut tidak diimbangi dengan pengembangan
dilapangan dimana pada data tahun 2007-2011 beberapa komoditas mengalami penurunan[1]
Maka dari itu, perlu di imbangi melalui pemberdayaan dari SDM dan IPTEK masyarakat
Sampang sehingga dapat mengembangkan hasil dari pengelolaan industri pertaniannya.


Melihat dari segi wilayah, kabupaten Sampang memiliki wilayah pertanian yang
sangat berpotensi dalam memberdayakan sektor pertanian karena memiliki curah hujan yang
stabil sehingga dapat memudahkan para petani dalam mengelola lahannya dengan baik. Ada
beberapa sektor tanaman pangan yang biasa di kelola oleh masyarakat Sampang, seperti :
padi, jagung, ubia-ubian dan kacang-kacangan, tidak ketinggalan tanaman tembakau yang
sering di budidayakan oleh masyarakat Sampang itu sendiri bila musim kemarau tiba,
mengingat bahwa tanaman tembakau adalah salah satu tanaman yang harus mempunyai
kebutuhan air yang cukup ( tidak banyak dan tidak kurang) karena akan memengaruhi
terhadap pertumbuhan tembakau itu sendiri.


Sistem sawah merupakan salah satu usaha pertanian yang membutuhkan teknik
budidaya tinggi. Dalam sistem sawah, terdapat stabilitas biologi yang tinggi karena
pengolahan tanah dan air dilibatkan dalam sistem ini. Tidak heran, jika tingkat kesuburan
tanah pun bisa dipertahankan. Sistem sawah membutuhkan pengairan serta drainase yang
baik. Sistem sawah memiliki potensi yang besar untuk memproduksi jenis tanaman pangan
layaknya padi dan tanaman pangan lainnya.


PEMBAHASAN
Sampang merupakan salah satu kabupaten yang terletak di provinsi Jawa Timur.
Selain itu, Sampang merupakan salah satu kabupaten yang terletak di pulau Madura yang
terdiri dari 4 kabupaten, diantaranya : kabupaten Bangkalan, kabupaten Sampang, kabupaten
Pamekasan dan kabupaten Sumenep. Kabupaten Sampang adalah salah satu daerah tertinggal
di provinsi Jawa Timur.

Misi provinsi Jawa Timur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) adalah keseimbangan pemerataan pembangunan antar wilayah dan pertumbuhan
ekonomi. Ditanggapi oleh RPJMD provinisi Jawa Timur tahun 2014-2019 dengan
memprioritaskan pembangunan kawasan tertinggal yang diarahkan kepada wilayah selatan
Jawa Timur dan kepulauan Madura. Kabupaten Sampang merupakan salah satu prioritas
penanganan daerah tertinggal berdasarkan pertimbangan bobot indeks ketertinggalan yang
paling rendah.

Potensi kabupaten Sampang selain lokasi yang berdekatan dengan jembatan
Suramadu juga berpotensi pada sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan pariwisata[2].
Penghasilan para petani di Sampang masih rendah sehinga tidak bisa membuat
masyarakat keluar dari garis kemiskinan. Penyebab dari ketertinggalan kabupaten Sampang
ialah kurangnya peningkatan SDM dan IPTEK dalam mengelolaan lahan pertaniannya
dengan baik, mereka hanya mengandalkan dari kualitas tanah tanpa mengandalkan dari
kuliatas pada dirinya sendiri sehingga, mereka tidak bisa keluar dari zona nyaman menuju
zona perubahan.


Di era revolusi industri 4.0 ini pemerintah mulai mencanangkan modernisasi
pertanian untuk meningkatkan produksi pertanian khususnya padi. Produksi padi yang tinggi
dapat menjamin ketahanan pangan masyarakat sehingga dapat mencapai swasembada
pangan. Indonesia pernah mencapai swasembada beras pada tahun 1984. Hal ini merupakan
hasil nyata dari program modernisasi pertanian yang dilaksanakan oleh pemerintah. Politik
pertanian merupakan kebijakan pemerintah untuk memperlancar dan mempercepat laju
pembangunan pertanian terutama dalam menghadapi era revolusi indutri 4.0[3]

Ada beberapa langkah dalam mengatasi hal tersebut seperti melakukan inovasi dan
perbaikan kualitas produk hasil pertanian. Mencoba inovasi dan perbaikan kualitas produk
hasil pertanian sangat penting dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penjualan petani.
Pera petani yang mengemas hasil pertaniannya dengan lebih menarik dapat menjaring lebih
banyak konsumen untuk membeli produk yang di pasarkan. Penting juga bagi para petani
untuk tidak hanya mengandalkan satu komoditas hasil pertanian. Bila kualitas produk sudah
baik, pintu keberhasilan produk pertanian dalam menembus pasar inernasional bisa lebih
terbuka. Jadi, dibutuhkan kerja sama antara para petani, eksportir, serta Pemerintah untuk
menjaga komoditas pertanian yang akan diekspor untuk dapat memenuhi kualitas yang
diharapkan.


Dalam melakukan perbaikan kualitas produk hasil pertanian, ada beberapa cara agar
hasil produk barang pertanian meningkat, yaitu :

  1. Intensifikasi pertanian
    Intensifikasi pertanian merupakan salah satu cara pengelohan lahan pertanian sebaikbaiknya guna meningkatkan hasil dengan memanfaatkan beragam jenis sarana.
    Intensifikasi pertanian banyak dipilih sebagai cara meningkatkan hasil pertanian salah
    satunya di kabupaten Sampang.
    Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa intensifikasi pertanian
    sebagaimana yang dipahami bersama, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan
    produktivitas pertanian yang dilakukan dengan cara mengoptimalkan lahan pertanian
    yang telah ada. Intensifikasi pertanian dilakukan melalui program Panca Usaha Tani,
    yang kemudian dilanjutkan dengan program Sapta Usaha Tani[4].
    Intensifikasi pertanian bisa dilakukan dengan cara menjalankan program panca usaha
    tani yang berlanjut dengan sapta usaha tani. Adapun langkah-langkah yang bisa
    dilakukan dalam meningkatkan hasil pertanian melalui sapta usaha tani adalah:
    a. Pengolahan tanah yang baik
    Pengolahan tanah merupakan manipulasi mekanik terhadap tanah yang diperlukan
    untuk menciptakan keadaan tanah yang baik bagi pertumbuhan tanaman. Tujuan
    pengolahan tanah adalah untuk menyiapkan tempat persemaian, tempat bertanam,
    menciptakan daerah perakaran yang yang baik membenamkan sisa-sisa tanaman dan
    memberantas gulma. Kegiatan pengolahan tanah meliputi perbaikan saluran dan
    pematang. Dalam pengolahan tanah sempurna perlu diperhatikan saluran irigasi, baik
    saluran pemasukan dan saluran pembuangan. Saluran-saluran pengairan perlu
    diperbaiki dan dibersihkan dari rumput-rumput. Pembersihan ini akan mencegah
    kehilangan air dan mengurangi terbawanya biji gulma ke dalam petakan sawah.
    Pematang harus diperbaiki, dibuat cukup tinggi agar dapat menahan air dengan baik.
    b. Pengairan secara teratur
    Dalam melakukan pengairan petani harus tahu mengenai kebutuhan dari tanaman
    tersebut. Tidak semua tanaman memiliki kebutuhan air yang sama, seperti halnya padi
    dan tembakau yang kebutuhannya tidak sama. Pada intinya dalam melakukan
    pengairan perlu adanya keseimbangan kebutuhan dengan tanaman pangan sehinga
    tanaman tersebut dapat tumbuh dengan baik.
    c. Penggunaan bibit yang unggul
    Bibit unggul adalah bibit yang memiliki sifat tahan terhadap serangan hama
    (penyakit), cepat berubah, banyak hasilnya, dan dapat digunakan secara meluas
    (biasanya diambil dari buah atau bagian tanaman yang subur dan matang yang siap
    untuk ditanam lagi).
    d. Lakukan pemupukan secara teratur sampai menyerap ke bagian-bagian akar
    Pemupukan memiliki dua cara yang dapat dilakukan, yaitu melalui daun dan akar.
    Pemupukan pada daun bertujuan untuk memberikan unsur hara tambahan bagi
    tanaman selain unsur hara yang diserap oleh akar. Pemupukan pada daun dapat
    dilakukan dengan cara penyemprotan (spraying). Begitupun pemupukan pada akar,
    pemupukan pada akar pun memiliki tujuan yang sama yaitu memberikan unsur hara
    pada tanah untuk kebutuhan tanaman.
    e. Langkah pemberantasan hama serta penyakit pada tanaman;
    1) Pengendalian hama dan penyakit dengan kultur teknis
    Pengendalian secara kultur teknis merupaka cara pengendalian hama dan penyakit
    dengan memanfaatkan lingkungan untuk menekan perkembangan populasi hama
    atau penyakit.
    2) Pengendalian secara hayati
    Pengendalian hama dan penyakit secara biologi/hayati adalah dengan
    menggunakan makhluk hidup untuk membatasi populasi organisme pengganggu
    tumbuhan (OPT). Makhluk hidup dalam kelompok ini diistilahkan juga sebagai
    organisme yang berguna yang dikenal juga sebagai musuh alami, seperti predator,
    parasitoid, patogen, serta digunakan untu mengendalikan mikroorganisme
    (termasuk virus).
    3) Pengaturan pola tanam;
     Rotasi tanaman dan pengaturan waktu tanam : Rotasi tanam dilakukan dengan
    cara menanam tanaman yang berbeda-beda jenisnya dalam satu tahun dapat
    memutus atau memotong daur hidup hama terutama hama yang sifatnya
    monofagus (satu jenis makanan).
     Strip farming : Serangan hama tertentu dapat di atasi dengan cara “catch crop”
    yaitu bercocok tanam secara berselang seling, antara tanaman yang berumur
    panjang dan tanaman berumur pendek.
    4) Pengendalian secara kimia
    Pengendalian hama secara kimiawi merupakan pengendalian hama dengan
    menggunakan zat kimia yang dilakukan dengan menyemprotkan bahan kimia ke
    bagian tanaman. Pengendalian dengan cara ini termasuk yang paling efektif
    karena dapat dilakukan dengan cepat dan dampak yang ditimbulkan dari
    penggunaan bahan kimia ini cepat terlihat, namun demikian penggunaan bahan
    kimia untuk mengendalikan serangan hama dan penyakit memiliki kekurangan
    dan terdapat beberapa dampak negatif yang ditimbulkan, diantaranya adalah hama
    atau penyakit menjai resisten atau kebal, punahnya musuh alami, berbahaya bagi
    tubuh manusia, dan lainnya.
    f. Pengolahan setelah panen
  2. Ekstensifikasi pertanian
    Ekstensifikasi pertanian merupakan salah satu cara untuk meningkatkan hasil pertanian
    dengan cara memperluas lahan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara membuka area hutan,
    memanfaatkan daerah sekitar rawa, membuka semak belukar, pengolahan tanah gambut
    serta membuka lahan pertanian yang belum digunakan. Tidak hanya itu, namun
    eksensifikasi pertananian juga bisa dilakukan dengan cara membuka persawahan pasang
    surut. Cara meningkatkan hasil pertanian yang satu ini banyak dipilih dan dilakukan pada
    daerah dengan penduduk yang jarang.
    Ekstensifikasi pertanian bertujuan mengatasi kekurangan lahan pertanian. Penambahan
    lahan diharapkan bisa meningkatkan hasil produksi. Cara ini dilakukan untuk membuka
    hutan yang masih tertutup dan mengubahnya menjadi lahan pertanian.
  3. Diversifikasi pertanian
    Diversifikasi pertanian merupakan salah satu jenis usaha yang dilakukan dengan cara
    pemanfaatan beberapa jenis produksi. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya
    ketergantungan pada salah satu jenis tanaman saja. Dalam melakukan diversifikasi ada
    cara yang bisa dilakukan yakni dengan memperbanyak jenis kegiatan pertanian. Sebagai
    contohnya adalah petani tumbuhan pangan, yang juga beternak seperti pengelompokan
    hewan ayam serta ikan. Cara kedua adalah dengan memperbanyak jenis tanaman yang
    terdapat pada satu lahan. Sebagai contoh adalah dengan menanam tanaman jagung
    sekaligus padi pada satu ladang.
    Di Inggris, Departement for Environment, Food and Rural Affairs (DEFRA)
    mendefinisikan diversifikasi pertanian ke arah pemanfaatan secara entrepreneurship ke
    luar sektor budi daya. Agrowisata, pembangunan fasilitas pengolahan hasil pertanian,
    dan fasilitas pemasaran hasil pertanian masuk ke dalam definisi tersebut[5]
  4. Mekanisasi pertanian
    Cara meningkatkan hasil pertanian ini dilakukan dengan cara memanfaatkan mesinmesin pertanian yang modern. Mekanisasi pertanian banyak diterapkan di luar pulau
    Jawa terutama pada daerah yang memiliki lahan peranian yang luas. Pada mekanisasi
    pertanian, tenaga manusia serta hewan bukanlah sebagai tenaga pengolah lahan yang
    utama.
    Mekanisasi pertanian hadir guna mengatasi permasalahan yang kerap timbul dari
    penggunaan metode konvesional yang seluruh prosesnya masih mengandalkan tenaga
    manusia. Traktor sebagai salah satu bentuk implementasi inovasi teknologi di bidang
    pertanian jelas memberikan dampak yang signifikan bagi para petani. Bayangkan, satu
    sektor dapat melakukan pekerjaan pengolahan lahan, penanaman, perawatan hingga
    panen. Bandingkan berapa banyak tenaga manusia yang dibutuhkan untuk mengerjakan
    pekerjaan tersebut[6].
    Dengan penerapan pertanian modern, para petani dapat menghemat tenaga dan
    mendapatkan hasil produksi yang lebih banyak dalam waktu yang lebih singkat. Memang
    harus diakui biaya yang harus dikeluarkan untuk memiliki alat dan mesin pertanian
    tidaklah murah. Namun jika dilakukan perhitungan secara seksama, maka akan terlihat
    keuntungan yang signifikan antara pengguna alsintan dan tenaga manusia. Alsintan (alat
    dan mesin pertanian) tidak hanya traktor. Ada juga mesin panen (combine harvester) dan
    mesin tanam (rice transplanter).
    Pemanen kombinasi atau combine harvestor adalah mesin yang memanen tanaman
    serelia. Mesin ini, seperti namanya, merupakan kombinasi dari tiga operasi yang
    berbeda, yaitu menuai, merontokkan, dan menampi, dijadikan satu rangkaian operasi.
    Diantara serelia yang dipanen antara lain gandum, oat, rye, barley, jagung, kedelai dan
    flax. Sedangkan mesin tanam atau rice transplanter merupakan alat penanam bibt padi
    dengan jumlah, kedalaman, jarak dan kondisi penanaman yang dapat diseragamkan.
  5. Rehabilitasi pertanian
    Cara meningkatkan hasil pertanian yang selanjutnya adalah dengan melakukan
    rehabilitasi pertanian. Usaha ini dilakukan dengan cara memperbaiki lahan yang awalnya
    tidak lagi produksi menjadi lahan yang kembali produktif. Hal ini bisa dilakukan dengan
    cara mengganti tanaman yang tidak lagi menghasilkan menjadi jenis tanaman yang
    menghasilkan.
    Rehabilitasi pertanian merupakan usaha memperbaiki lahan pertanian yang semula tidak
    produktif atau sudah tidak berproduksi menjadi lahan produktif atau mengganti tanaman
    yang sudah tidak produktif menjadi tanaman yang lebih produktif. Rehabilitasi pertanian
    seperti halnya pertanian organik banyak dilakukan pada lahan luas yang ditumbuhi
    tanaman liar yang tak terawat. Lahan tersebut dibersihkan, kemudian ditanami kembali
    dengan benih-benih baru yang ditanam pada tanah yang telah disuburkan. Kemudian
    tanaman dirawat dengan air setiap hari dan pupuk serta pestisida secukupnya.
    Dengan demikian, setelah melakukan beberapa tahap dalam melakukan
    pemberdayaan industri pertanian dengan meningkatkan SDM dan IPTEK dapat memudahkan
    masyarakat khususnya para petani untuk meningkatkan hasil panen dari pertanian tersebut,
    yang biasanya hanya menghasilkan kurang lebih 80-100 karung pertahun, bisa saja dapat
    meningkat dari 100-200 karung pertahun, bahkan lebih. Selain itu, dapat mengefesiensi
    waktu para petani sehingga pekerjaan dari para petani bisa lebih cepat dari yang sebelumnya.
    Teknologi sangat berperan penting dalam keberlangsungan hidup manusia karena
    teknologi dapat memudahkan manusia dalam menyelesaikan sebuah pekerjaannya.
    Pemahaman masyarakat terhadap teknologi harus ditingkatkan, mengingat bahwa kemajuan
    teknologi semakin meningkat dari waktu ke waktu. Maka dari itu, perlu ketelatenan
    masyarakat dalam penggunaan teknologi sehingga masyarakat bisa menyeimbangkan antara
    perkembangan teknologi dengan kemampuan pada dirinya.
    KESIMPULAN
    Kabupaten Sampang merupakan salah satu prioritas penanganan daerah tertinggal
    berdasarkan pertimbangan bobot indeks ketertinggalan yang paling rendah. Potensi
    kabupaten Sampang selain lokasi yang berdekatan dengan jembatan Suramadu juga
    berpotensi pada sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan pariwisata.
    K.H. Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa intensifikasi pertanian sebagaimana yang
    dipahami bersama, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian
    yang dilakukan dengan cara mengoptimalkan lahan pertanian yang telah ada.
    Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam meningkatkan hasil pertanian
    melalui sapta usaha tani adalah: a. Pengolahan tanah yang baik, b. Pengairan secara
    teratur, c. Penggunaan bibit yang unggul, d. Lakukan pemupukan secara teratur sampai
    menyerap ke bagian-bagian akar, e. Langkah pemberantasan hama serta penyakit pada
    tanaman.
    Ekstensifikasi pertanian merupakan salah satu cara untuk meningkatkan hasil
    pertanian dengan cara memperluas lahan. Cara meningkatkan hasil pertanian yang satu ini
    banyak dipilih dan dilakukan pada daerah dengan penduduk yang jarang.
    Diversifikasi pertanian merupakan salah satu jenis usaha yang dilakukan dengan cara
    pemanfaatan beberapa jenis produksi.
    Mekanisasi pertanian Cara meningkatkan hasil pertanian ini dilakukan dengan cara
    memanfaatkan mesin-mesin pertanian yang modern. Dengan penerapan pertanian modern,
    para petani dapat menghemat tenaga dan mendapatkan hasil produksi yang lebih banyak
    dalam waktu yang lebih singkat.
    Rehabilitasi pertanian merupakan usaha memperbaiki lahan pertanian yang semula
    tidak produktif atau sudah tidak berproduksi menjadi lahan produktif atau mengganti
    tanaman yang sudah tidak produktif menjadi tanaman yang lebih produktif.
    Rehabilitasi pertanian seperti halnya pertanian organik banyak dilakukan pada lahan luas
    yang ditumbuhi tanaman liar yang tak terawat.
    DAFTAR PUSTAKA
    barki.uma.ac.id https://barki.uma.ac.id/2021/12/20/pengertian-tujuan-dan-penerapanmekanisasi-pertanian/
    Faizah, A. A., & Santoso, E. B. (2013). Arahan pengembangan kawasan pertanian tanaman
    pangan di Kabupaten Sampang. Jurnal Teknik ITS, 2(2), C197-C199.
    Majida, F., & Handayeni, K. D. M. E. (2019). Tipologi Ketertinggalan Wilayah pada
    Kabupaten Sampang. Jurnal Penataan Ruang, 14(1), 24-31.
    P2k.stekom.ac.id https://p2k.stekom.ac.id/ensiklopedia/Diversifikasipertanian
    Wapres, jakarta. (2020) https://www.setneg.go.id Antisipasi kelangkaan pangan dengan
    intensifikasi pertanian dan diversifikasi pangan.
    Wardhiani, W. F. (2019). Peran Politik Pertanian dalam Pembangunan Pertanian Menghadapi
    Era Revolusi Industri 4.0 di Sektor Pertanian. JISIPOL| Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu
    Politik, 3(2), 83-94.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *